Polri Bongkar Modus Baru Hindari Pajak Ekspor Turunan CPO Lewat Fatty Matter

IKPI, Jakarta: Kepolisian RI mengungkap modus baru penghindaran pajak ekspor produk turunan crude palm oil (CPO). Celah yang dimanfaatkan yakni penyamaran barang ekspor menggunakan fatty matter, komoditas yang tidak dikenai bea keluar maupun pungutan ekspor.

Fatty matter sendiri umumnya dipakai sebagai bahan baku sabun dan biodiesel. Karena tidak masuk daftar larangan dan pembatasan ekspor, barang ini dapat dikirim ke luar negeri tanpa pungutan. Celah itulah yang dituding dimanfaatkan perusahaan nakal untuk menghindari setoran pajak dan merugikan negara.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, modus tersebut terungkap setelah Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri, bersama Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, mengamankan ekspor fatty matter oleh PT MMS yang jumlahnya melonjak drastis serta mengarah ke pasar China.

“Celah ini yang kemudian digunakan untuk menyelundupkan dan menghindari pajak. Tentu mengakibatkan kerugian negara,” tegas Listyo dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Lab Uji Buka Kedok

Tim gabungan meneliti sampel fatty matter tersebut di tiga laboratorium berbeda. Hasilnya, produk itu ternyata mengandung campuran turunan kelapa sawit yang semestinya dikenai bea keluar dan pungutan ekspor.

Sejauh ini, 87 kontainer milik PT MMS sudah disita sebagai barang bukti penyelidikan.

Tak Hanya Satu Perusahaan

Kapolri memastikan penyidikan tidak berhenti pada satu pemain saja.

“Selain mengusut modusnya, kami juga akan mendalami perusahaan lain yang diduga menggunakan cara serupa. Bila diperlukan proses penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara, kami akan lakukan,” ujarnya.

Konferensi pers turut dihadiri Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala BPDP Eddy Abdurrachman, serta pejabat utama Mabes Polri seperti Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono dan Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo. (alf)

id_ID