Hadi Poernomo Siap Dorong Lahirnya UU Konsultan Pajak: Upaya Bersama Anggota Kehormatan IKPI

IKPI, Jakarta: Anggota Kehormatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Dr. Drs. Hadi Poernomo, Ak., CA., MBA., CertDA., CIISA., CLA, menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) dalam sebuah pertemuan strategis antara Anggota Kehormatan, Dewan PenasIhat, dan Pengurus Pusat IKPI yang berlangsung di Hotel Dharmawangsa, baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Hadi menegaskan bahwa keberadaan UU KP sangat krusial bagi sistem perpajakan Indonesia. “UU ini bukan hanya akan melindungi konsultan dan wajib pajak, tetapi juga berkontribusi besar dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan secara nasional,” ujarnya.

Hadi menambahkan, anggota kehormatan IKPI akan melakukan berbagai pendekatan strategis kepada pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan, guna meyakinkan pentingnya regulasi ini.

Di samping itu, agenda roadshow ke berbagai media massa Baik radio maupun media online juga tengah disiapkan untuk mengedukasi publik mengenai urgensi UU KP.

“UU ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi profesi konsultan pajak, serta menciptakan iklim perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel,” imbuh Hadi yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak dan Ketua BPK RI.

Saat ini, IKPI telah memiliki 14 anggota kehormatan yang terdiri dari para tokoh ekonomi, hukum, dan perpajakan nasional seperti :

1. Dr. Darmin Nasution
2. ⁠Prof. Dr. Gunadi, MSc, Ak
3. ⁠Dr. Hadi Poernomo
4. ⁠Haryadi B. Sukamdani
5. ⁠Prof. R. Hendrawan Supratikno
6. ⁠Hotman Paris Hutapea, SH, MH
7. ⁠Sonny Triharsono, SH, MSc
8. ⁠Dr. Machfud Sidik, M.Sc
9. ⁠Drs. Achmad Din
10. ⁠Dr. Ahmad Fuad Rahmany
11. ⁠Dr. Fuad Bawazier
12. ⁠Dr. Robert Pakpahan
13. ⁠Dr. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H.
14. ⁠Drs. Mochamad Tjiptardjo, MA

Dua tokoh perpajakan lainnya yakni, Ken Dwijugiasteadi (Dirjen Pajak 2015-2017) dan Arfan (Sesditjen Pajak 2015-2019) telah menyatakan kesediannya dan segera menyusul bergabung setelah proses administrasi keanggotaan mereka rampung.

Dengan sinergi para tokoh nasional di tubuh IKPI, diharapkan UU Konsultan Pajak dapat segera menjadi kenyataan demi mendukung ekosistem perpajakan Indonesia yang lebih profesional dan berkeadilan. (bl)

id_ID