IKPI, Tangerang Selatan: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mengingatkan seluruh konsultan pajak agar tidak kehilangan jati diri profesionalnya dalam memberikan layanan kepada wajib pajak. Ia menegaskan bahwa kedudukan konsultan pajak dan klien harus seimbang, bukan relasi “atasan dan bawahan” yang membuat konsultan terjebak dalam tekanan kepentingan klien.
Pernyataan tegas itu disampaikan Vaudy saat membuka Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kota Tangerang, Sabtu (25/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan konsultan pajak “bukan patuh” pada keinginan klien, namun wajib mengikuti aturan perpajakan. Edukasi ke klien untuk memahami peraturan perpajakan membuat Konsultan pajak mempunyai integritas.
“Konsultan pajak bukan tukang teken! Jangan mau diatur oleh klien dalam pelaporan pajak, karena yang rugi justru konsultan itu sendiri,” tegas Vaudy di hadapan ratusan peserta seminar.
Menurutnya, profesionalisme konsultan pajak bukan sekadar soal kemampuan menghitung kewajiban pajak atau administrasi, tetapi juga keberanian menegakkan etika dan aturan. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan atau laporan yang disusun atas dasar tekanan klien bisa berdampak hukum serius dan mencederai reputasi profesi.
“Kalau konsultan mengikuti saja keinginan klien tanpa dasar yang benar, itu sama saja menyerahkan integritas kita. Padahal, masyarakat dan otoritas pajak menaruh kepercayaan besar kepada profesi ini,” tambahnya.
Vaudy juga menekankan pentingnya pendidikan berkelanjutan (PPL) untuk memperkuat kompetensi dan ketegasan moral konsultan pajak di tengah kompleksitas regulasi perpajakan yang terus berkembang. “Dengan pemahaman yang kuat, konsultan akan punya posisi tawar yang jelas. Tidak bisa diintervensi atau diarahkan semaunya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengajak kepada seluruh anggota IKPI agar menjaga kehormatan profesi melalui sikap independen, jujur, dan berintegritas tinggi. “Konsultan pajak harus berdiri tegak di atas aturan, bukan di bawah tekanan klien,” kata Vaudy menegaskan.
Seminar PPL tersebut dihadiri ratusan anggota IKPI dari berbagai daerah di Banten dan menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi, profesionalisme, serta etika kerja di kalangan konsultan pajak Indonesia. (bl)
