Sinergi  DJP-PPATK-BPKP Diklaim Bisa Hasilkan Rp 18,47 Triliun

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kolaborasi erat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terbukti bukan sekadar seremoni. Sepanjang 2020–2025, sinergi tiga lembaga strategis itu berhasil menambah penerimaan negara hingga Rp18,47 triliun.

Capaian tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, PPATK, dan BPKP di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Jakarta, Kamis (9/10). Acara ini turut dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat tata kelola keuangan negara.

Penandatanganan kali ini mencakup dua perjanjian utama: antara DJP dan PPATK, serta DJP dengan BPKP. Kerja sama tersebut meliputi pembentukan satuan tugas (Satgas), pertukaran data strategis, hingga asistensi penanganan perkara penting di bidang penegakan hukum pajak dan keuangan negara.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat integritas fiskal melalui pemanfaatan data hasil analisis keuangan dari PPATK dan hasil audit pengawasan dari BPKP.

“Dengan terjalinnya kerja sama ini, koordinasi antarinstansi diharapkan semakin solid. Tujuan akhirnya jelas: peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat dilakukan secara optimal serta berintegritas,” ujar Bimo, dikutip Jumat (10/10/2025).

Lebih dari sekadar menambah penerimaan pajak, pembentukan Satgas ini juga sejalan dengan strategi nasional dalam memperkuat pengawasan kawasan hutan dan menjaga kedaulatan sumber daya alam agar dikelola secara berkelanjutan.

Bimo memberikan apresiasi kepada seluruh tim dari DJP, PPATK, dan BPKP atas kontribusi nyata dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Ia menegaskan, kolaborasi ini bukan proyek jangka pendek, melainkan fondasi baru dalam membangun sistem keuangan negara yang tangguh, bersih, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Sinergi ini bukan hanya tentang angka Rp18 triliun, tetapi tentang membangun kepercayaan dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia ke depan,” pungkasnya. (alf)

en_US