
IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto yang telah memecat 26 pegawai pajak karena terlibat pelanggaran berat.
Menurut Purbaya, tindakan para oknum tersebut sudah tidak bisa ditoleransi karena mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pajak.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan bahwa pembersihan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah langkah penting agar reformasi pajak berjalan tanpa hambatan.
“Ya biar saja dipecat. Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya jelas: sekarang bukan zamannya main-main lagi!” tegasnya.
Langkah bersih-bersih itu dilakukan langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sejak ia menjabat pada akhir Mei 2025. Dalam waktu singkat, Bimo sudah memecat 26 pegawai DJP dan tengah memproses 13 nama tambahan yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” ujar Bimo dalam acara Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
Bimo menegaskan bahwa pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu, sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen menjaga integritas institusi pajak.
Menkeu Purbaya mengapresiasi langkah cepat tersebut dan menilai bahwa ketegasan Bimo menunjukkan arah reformasi pajak yang sesungguhnya. Ia mengingatkan seluruh aparatur Kemenkeu, terutama di lingkungan DJP, untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
“Kalau kepercayaan publik rusak, sistem pajak juga ikut runtuh. Karena itu, kita harus jaga integritas dan kejujuran dalam setiap rupiah yang dikelola,” tutupnya. (bl)