Di Podcast IKPI, Donny Danardono Sebut SP2DK Untungkan Wajib Pajak

(Foto: Tangkapan Layar YouTube IKPI)

IKPI, Jakarta: Konsultan pajak sekaligus pengurus pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Donny Danardono, menyampaikan pandangan berbeda terkait Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan (SP2DK). Alih-alih menakutkan, ia menilai SP2DK justru bisa membawa keuntungan bagi wajib pajak.

Dalam Podcast IKPI baru-baru ini, yang membahas strategi menghadapi SP2DK, Donny menegaskan surat tersebut sebaiknya dipandang sebagai sarana komunikasi, bukan vonis bersalah.

“Saya malah suka SP2DK. Dengan adanya surat itu, wajib pajak bisa berkomunikasi langsung dengan Account Representative (AR) di kantor pajak. Jadi kalau ada kesalahan, cepat diketahui, bukan setelah dua atau tiga tahun,” ujar Donny.

Ia menggambarkan posisi DJP yang hanya memegang laporan SPT tahunan dari wajib pajak, ibarat menatap sebuah black box. Menurutnya, SP2DK hadir sebagai jembatan untuk mengonfirmasi data dan memastikan laporan benar adanya.

Lebih jauh, Donny menyebut SP2DK bisa menjadi nilai tambah, terutama bagi perusahaan yang tengah menyiapkan diri untuk melantai di bursa.

“SP2DK justru membuat laporan pajak perusahaan lebih firm. Investor bisa lebih yakin bahwa data keuangan dan perpajakannya sudah valid. Jadi, ini bukan hambatan, malah menguntungkan,” tegasnya.

Meski begitu, ia menyadari banyak wajib pajak yang masih panik saat menerima SP2DK. Padahal menurutnya, surat itu sekadar konfirmasi, bukan indikasi pelanggaran.

“SP2DK itu bukan momok. Jangan langsung stres. Itu kesempatan untuk memastikan data kita benar,” jelas Donny.

Ia pun mendorong wajib pajak agar merespons SP2DK secara tenang dan cermat, didampingi konsultan bila perlu, sehingga komunikasi dengan DJP dapat berjalan konstruktif dan mengurangi risiko sengketa. (bl)

en_US