Demo Berkepanjangan Berpotensi Gerus Penerimaan Pajak

Foto ilustrasi (Istimewa)

IKPI, Jakarta: Gelombang aksi demonstrasi yang meluas dalam beberapa hari terakhir diperkirakan tidak hanya mengganggu aktivitas perekonomian, tetapi juga dapat mengurangi penerimaan pajak negara.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai dunia usaha menjadi sektor paling terdampak dari stagnasi aktivitas akibat demonstrasi. Menurunnya produksi, terhambatnya distribusi, hingga potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dipastikan akan mempersempit basis pajak yang bisa dipungut pemerintah.

“Penerimaan perpajakan pasti akan berkurang. Pertama, karena ekonomi melemah akibat demo yang berlarut. Kedua, kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan ikut menurun,” ujar Huda, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, pelemahan ekonomi akan langsung berimbas pada turunnya setoran pajak penghasilan badan, sementara melemahnya daya beli masyarakat akan menekan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN). “Orang akan menahan konsumsi karena situasi ke depan makin tidak pasti. Akibatnya, kepatuhan pajak juga berpotensi jatuh,” tambahnya.

Lebih jauh, Huda menekankan bahwa krisis kepercayaan publik menjadi ancaman serius bagi fiskal negara. Gelombang aksi yang dipicu ketidakadilan sosial menumbuhkan sinisme terhadap kebijakan pajak. “Masyarakat merasa terbebani pajak, sementara pengelolaan uang negara dianggap tidak transparan,” jelasnya.

Ia juga memperingatkan, bila tensi politik dan sosial tidak segera reda, maka pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini berisiko lebih rendah dari proyeksi lembaga internasional yang memperkirakan 4,7%. “Saya rasa realisasinya bisa jauh di bawah itu, kecuali pemerintah benar-benar memulihkan stabilitas. Kalau tidak, target optimistis pertumbuhan hampir mustahil tercapai,” pungkasnya. (alf)

 

 

 

 

 

en_US