IKPI, Tangerang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKJ bekerja sama dengan Posyanbankum dan Komisi Pekabaran Injil GKI Serpong menggelar seminar pajak gratis bertema “Kupas Tuntas Pengisian SPT PPh Orang Pribadi di Sistem Coretax Terbaru”, Sabtu (1/11/2025), di Bahtera Nuh GKI Serpong.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dengan ibadah bersama, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua IKPI Pengda DKJ Tan Alim dan Ketua Posyanbankum GKI Serpong Teddy Sinaga. Dalam sambutannya, Tan Alim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi IKPI dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

“IKPI tidak hanya berperan dalam ranah profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat memahami kewajiban perpajakan, apalagi dengan penerapan sistem Coretax yang baru,” ujar Tan Alim.
Ia menambahkan, melalui kegiatan edukatif seperti ini, diharapkan masyarakat semakin paham cara melaporkan SPT tahunan dengan benar dan tepat waktu. Menurutnya, perubahan sistem administrasi pajak melalui Coretax seringkali menimbulkan kebingungan bagi wajib pajak, sehingga peran konsultan dan edukasi publik menjadi semakin penting.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi seminar yang dipandu oleh moderator Humala Napitupulu dan menghadirkan narasumber Daniel Mulia. Sekitar 40 peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar pengisian SPT dan penggunaan fitur baru di sistem Coretax.

“Antusiasme peserta luar biasa. Ini menandakan masyarakat ingin memahami lebih dalam tentang cara pelaporan pajak yang benar di era digital,” ujar Daniel Mulia di sela sesi tanya jawab.
Selain Tan Alim, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Pengda DKJ lainnya, antara lain Mardi D. Muljana, Humala Napitupulu, Daniel Mulia, Yeni Halim, Ferry Halimi, dan Hery Juwana.
Acara ditutup pada pukul 12.30 WIB dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan panitia. Tan Alim berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di berbagai wilayah sebagai bentuk kolaborasi antara IKPI dan lembaga masyarakat dalam meningkatkan literasi pajak.
“Kami ingin semangat tax education ini terus hidup, agar kepatuhan pajak tumbuh dari kesadaran, bukan karena kewajiban semata,” tutup Tan Alim. (bl)
