
IKPI, Jakarta: Pemerintah tak akan memberi ampun bagi para pengemplang pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa negara akan menagih hingga rupiah terakhir dari total tunggakan pajak Rp60 triliun yang telah inkrah.
Hingga awal Oktober 2025, baru sekitar Rp7 triliun yang berhasil masuk ke kas negara. Namun, Purbaya memastikan sisanya akan segera diburu.
“Mungkin baru masuk hampir Rp7 triliun, tapi pembayarannya banyak yang bertahap. Nanti saya monitor lagi secepat apa mereka bayar,” ujar Purbaya usai Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Meski realisasi masih jauh dari target, Menkeu tetap percaya diri seluruh piutang pajak itu bisa tertagih pada akhir 2025. Ia menyebut masih akan membahas strategi penagihan lanjutan bersama Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
“Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak seperti apa proses penagihannya. Tapi saya harapkan sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun depan,” katanya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa tunggakan Rp60 triliun itu berasal dari sekitar 200 wajib pajak besar. Ia bahkan telah mengantongi daftar nama-nama mereka dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang tak kunjung melunasi kewajibannya.
“Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar. Tahun ini pasti masuk ke kas negara. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini,” tegas Purbaya dalam kesempatan terpisah di Kompleks Parlemen, Jakarta, 23 September lalu.
Purbaya juga memastikan pemerintah akan menegakkan perlakuan yang adil bagi seluruh wajib pajak.
“Kita lakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Tapi kalau masih main-main, siap-siap saja ditindak,” ujarnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Kementerian Keuangan di bawah Purbaya untuk membersihkan praktik pengemplangan pajak dan mengembalikan hak negara yang selama ini menguap. (alf)