
IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya tampil aktif dalam penyelenggaraan Olimpiade Forum Tax Center Surabaya (OFTCS) 2025, sebuah ajang kompetisi perpajakan tingkat perguruan tinggi yang sukses digelar sejak 26 September hingga 1 Oktober 2025. Keterlibatan IKPI memberi warna praktis dalam pelaksanaan ajang ini, sejalan dengan perannya menjaga profesionalisme dan integritas dunia konsultan pajak serta membangun sinergi antara akademisi, praktisi, otoritas pajak, dan sektor swasta.
Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, menegaskan pentingnya kompetisi seperti OFTCS dalam membangun literasi pajak generasi muda. “Melalui ajang seperti OFTCS, kita melihat lahirnya generasi emas yang bukan hanya unggul secara akademis, tetapi juga peduli untuk membangun budaya kepatuhan pajak di Indonesia. Inilah tongkat estafet yang akan membawa sistem perpajakan kita semakin maju,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Diungkapkan Enggan, OFTCS 2025 sendiri menjadi wahana strategis untuk menumbuhkan bibit unggul bangsa yang siap mendorong pertumbuhan kepatuhan pajak. Kompetisi ini diikuti oleh berbagai universitas ternama di Surabaya dan sekitarnya, dengan tahapan mulai dari penyisihan berbasis studi kasus, semifinal debat pajak, hingga babak final dengan format debat dan isu-isu aktual perpajakan.
Dari persaingan ketat tersebut, lahir para juara:
• Juara 1: Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
• Juara 2: Universitas Kristen Petra Surabaya
• Juara 3: Universitas Airlangga Surabaya
Lebih dari sekadar kompetisi, ajang ini mengasah mahasiswa untuk berpikir kritis, menyusun argumen ilmiah, dan memahami dinamika perpajakan dari perspektif akademis maupun praktis.

Penyelenggaraan OFTCS 2025 merupakan hasil kolaborasi lintas pihak, melibatkan Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Jawa Timur I, Universitas Kristen Petra, IKPI Cabang Surabaya, Forum Tax Center Surabaya, dengan dukungan penuh dari BCA dan DDTC.
Dengan ditutupnya OFTCS 2025, Surabaya tidak hanya melahirkan pemenang lomba, tetapi juga menegaskan lahirnya generasi muda sebagai motor penggerak kepatuhan pajak dan pilar pembangunan bangsa. (bl)