Coretax Jadi “Jalan Tol” Perpajakan Baru, DJP Pastikan Layanan Pajak Lebih Mudah

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia membuka Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh 2025 via Coretax yang merupakan sistem administrasi pajak terintegrasi yang akan menjadi tonggak modernisasi perpajakan nasional. Sosialisasi ini dibuka oleh Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, di Kantor Pusat DJP, Kamis (25/9/2025) dan dihadiri hampir 6.000 anggota IKPI se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Rosmauli menyebut Coretax sebagai “jalan tol” administrasi perpajakan. Ia mengibaratkan, seperti pembangunan jalan tol yang sempat menimbulkan kemacetan sebelum akhirnya memperlancar perjalanan, implementasi Coretax pun diakui akan menghadapi sejumlah tantangan di awal.

“Awalnya mungkin ada kendala, proses terasa macet. Tapi setelah jadi, layanan perpajakan akan jauh lebih mudah dan efisien. Wajib pajak bisa mengajukan permohonan dari mana saja, tanpa harus datang ke kantor pajak,” ujarnya.

Ia menegaskanCoretax dirancang untuk memangkas biaya kepatuhan (cost of compliance) dan memperkuat pengawasan pajak. Sistem ini juga diharapkan menjadi tulang punggung baru dalam pelayanan DJP yang lebih ramah, transparan, dan cepat.

Rosmauli menegaskan bahwa persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama jelang pelaporan SPT tahun depan yang untuk pertama kalinya akan menggunakan Coretax.

“Dalam hitungan kami, ada sekitar 14 juta wajib pajak yang akan melaporkan SPT melalui Coretax, terdiri dari 10 juta wajib pajak orang pribadi dan 4 juta wajib pajak badan. Kalau tidak dipersiapkan dari sekarang, nanti bisa terjadi penumpukan,” katanya.

Menurut Rosmauli, Coretax bukan hanya dibutuhkan oleh pegawai pajak, melainkan juga oleh wajib pajak. Sistem ini disebut sebagai fondasi utama modernisasi perpajakan, yang pada akhirnya memperkuat peran pajak sebagai tulang punggung pembiayaan negara.

“Kalau tidak ada pajak, defisit negara makin besar dan beban utang bertambah. Dengan Coretax, pelayanan lebih baik, kepatuhan meningkat, dan penerimaan negara lebih kuat,” tegasnya. (bl)

en_US